Prasangka
Prasangka
(prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa
sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya
“sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbabang-timbang lagi bahwa
sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik
terhadap sesuatu.
Diskriminasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang
tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat
berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi
merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia,
Ini
disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika
seseorang diperlakukan secara tidak adil karena
karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama
dan kepercayaan, aliranpolitik, kondisi fisik atau karateristik lain yang
diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi
dibagi menjadi 2 yaitu:
1.
Diskriminasi
langsung, terjadi
saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik
tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat
adanya peluang yang sama.
2.
Diskriminasi
tidak langsung,
terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat
diterapkan di lapangan
Perbedaan Prasangka dengan Diskriminasi
Prasangka
menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut
Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif
atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui
setelah ia bertindak atau beringkah laku.
Sikap negatif
disebut juga prasangka, walaupun sikap prasangka juga bisa bersifat positif
dalam kondisi tertentu. Dalam pengertian ini, sikap prasangka lebih cendrung ke
arah negatif karena pengaruh dari faktor lingkungan, sikap dan ego yang tinggi,
serta mudah terprovokasi dengan orang lain tanpa ada bukti yang jelas, dan
hanya bisa berprasangka dengan orang lain.
Seseorang yang
mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang
diprasangkainya, akan tetapi seseorang bertindak diskriminatif tanpa berlatar
belakang pada suatu prasangka. Sikap berprasangka jelas tidak adil, karena
sikap yang diambil hanya berdasarkan
pada pengalaman atau apa yang didengar. Apabila muncul sikap
berprasangka dan diskriminatif terhadap kelompok sosial lain, maka akan terjaadi pertenangan sosial yang lebih
luas yang akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar dan kerugian yang cukup
besar dalam berbagai aspek.
Perbedaan Kepentingan
Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok. Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.
Perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
Konflik
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2. Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1. elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
a) Latar belakang sejarah
Orang kulit
putih di Amerika Serikat berprasangka negatif
terhadap orang negro. Orang kulit putih beranggapan bahwa orang negro
adalah budak dan orang berkulit putih adalah Tuan rajanya.
b) Perkembangan sosio, kultural,
dan situasional
Sifat prasangka
akan muncul dan berkembang apabila terjadi kesenjangan sosial kepada masyarakt
sekitar.
c) Bersumber dari faktor kepribadian
Keadaan frustasi dari orang ataupun
kelompok sosial tertentu dapat menimbulkan tingkah laku yang cukup agresif.
Tipe prasangka lebih dominan disebabkan karena sikap orang itu tersendiri
d) Perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Prasangka diatas dapat dikatakan
sebagai suatu prasangka yang bersifat universal.
Cara Untuk Mengurangi/Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
a. Perbaikan kondisi sosial
ekonomi
Pemerataan pembangunan dan membuka
lapangan pekerjaan merupakan cara cukup baik mengurangi angka kemiskinan dan
kesenjangan sosial antara masyarakat menengah kebawah dengan menengah keatas
b. Perluasan kesempatan belajar
Usaha pemerintah untuk melakukan
pemerataan kesejahteraan dalam bidang pendidikan sudah dilakukan, misalnya saja
dana APBN yang sudah mencapai 20% untuk dunia pendidikan, Wajib Belajar (WAJAR)
selama 9 tahu, dll.
Etnosentrisme
Etnosentrisme
yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan
diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain.
Etnosentrisme
merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai
kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme
dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Setiap suku
bangsa atau ras tertentu memiliki ciri khas kebudayaan yang berbeda dan
sekaligus menjadi kebanggaan mereka. Suku bangsa ras tersebut cendrung
menganggap kebudayaan mereka sebagai
salah satu prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya. Segala
yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang sebagai,
dipandang sebagai suatu yang kurang
baik, kurang estetis, dan bertentang dengan kodratnya.
Integritas
Nasional
Istilah
integrasi nasional berasal dari 2 kata yaitu intgrasi dan nasional. Istilah
integrasi ialah pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh.
Istilah nasional ialah kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu
bangsa seperti cita – cita nasional, keturunan, budaya, agama, wilayah/daerah
dan sebagainya.
Integrasi
nasional adalah kesatuan dan persatuan bangsa. Dimana integrasi nasional tidak
dapat diwujudkan dengan mudah, maka bangsa Indonesia harus memperjuangkannya.